BREAKING NEWS: Mantan Kades di Banyuasin Resmi Ditahan, Ternyata Terjerat Kasus Ini

Kamis 20-07-2023,14:35 WIB
Reporter : Zaironi
Editor : Yanti

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Mantan Kepala Desa (Kades) Sumber Rejo Kecamatan Selatan Penuguan Kabupaten Banyuasin Joko Purwanto, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin. 

Kades periode 2014-2019 ini, ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2019, Kamis 20 Juli 2023.

Kepala Kejari Banyuasin Agus Widodo SH MH didampingi Kasi Pidsus Hafis Muhardi SH MH mengatakan, dari hasil perhitungan Inspektorat Banyuasin tersangka merugikan negara Rp 378.856.500. 

BACA JUGA:Lagi, Bupati Banyuasin Sampaikan Pesan di Akhir Jabatannya, Minta Masyarakat Lakukan Ini

BACA JUGA:Hadiri Rakorcam Talang Kelapa, Bupati Banyuasin Malah Dicomblangi Warga

"Sebelum melakukan penetapan ini kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak lebih kurang 30 saksi," ujarnya yang juga didampingi dan Kasi Intel Willy Pramudya SH MH. 

Ia menjelaskan saat ini tersangat ditahan di Lapas Banyuasin untuk proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Palembang. 

Tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.*

Kategori :