PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Setelah buron selama seminggu, akhirnya pelaku penusukan terhadap kurir COD di Desa Limau Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin, akhirnya ditangkap polisi, Senin 6 Februari 2023.
Pelaku diketahui bernama Heru (38), warga Desa Limau Kecamatan Sembawa Banyuasin.
Pelaku di tangkap Satreskrim Polres Banyuasin di Desa Pulau Harapan.
BACA JUGA:Tak Mau Bayar Paket COD, Kurir Malah Ditusuk, Begini Kronologisnya
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar SIK membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
"Ya benar pelaku sudah kita amankan di Desa Pulau Harapan Sembawa. Pelaku ini sempat melakukan pelarian di sebuah wilayah di Palembang," ujar Kasat Reskrim AKP Hary Dinar.
Usai ditangkap anggota Satresrim Polres Banyuasin, pelaku langsung dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil interogasi motif pelaku melakukan penusukan kepada korban karena tersinggung dengan ucapan korban," ujarnya.