Siapkah Tol Musi Landas-Pangkalan Balai Difungsionalkan? Begini Saran Kapolda Sumsel
Kondisi ruas jalan tol Banyuasin.--
PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Fungsional Jalan Tol sepanjang 22 kilometer dari Musi Landas-Pangkalan Balai hanya digunakan untuk kondisi darurat jika terjadi kemacetan di Jalan Lintas Timur Palembang-Betung.
Pasalnya, kondisi jalan bebas hambatan yang belum kelar tersebut, dirasa menyimpan potensi bahaya bagi para pemudik.
Kultur Jalan masih bergelombang bahkan tidak terdapat penerangan jalan.
BACA JUGA:Askolani dan Ardi Arfani Dijodohkan Duet Memimpin Banyuasin, Simak Perjalanan Kariernya
BACA JUGA:Digadang-gadang Maju Pilkada, Ini Jawaban Mengejutkan Hani Syopiar
Oleh sebab itu, para pemudik disarankan untuk tetap menggunakan jalur Lintas Timur Palembang-Betung.
Apalagi Mulai 5 April hingga 16 April, kendaraan besar dilarang melintas, sehingga potensi kemacetan tak bakal terjadi.
Hal itu disarankan langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK bersama jajaran Polres Banyuasin saat meninjau langsung kesiapan arus mudik, kemarin Selasa 2 April 2024.
BACA JUGA:Kabar Gembira ! Gaji Perangkat Desa di Banyuasin Cair Sebelum Lebaran
BACA JUGA:THR dan Gaji PNS dan PPPK Banyuasin Cair, Ini Besaran THR yang Dianggarkan Pemkab Banyuasin
"Dari pantauan tadi (kemarin), saya catat ada beberapa titik bergelombang seperti di Km 39, Km 403, dan Km 407. Bagi pemudik yang tidak kenal medan, mungkin kaget dan mobilnya bisa terguling," jelasnya dikutip dari sumeks.co.
Karena itu, disimpulkan jika ruas tol arah Betung ini hanya akan dibuka dalam kondisi darurat.
Masyarakat, termasuk pemudik tetap disarankan melalui jalan arteri (jalintim Palembang-Betung) saja.
BACA JUGA:Ditinggal Pasangan Politik, Askolani Bakal Cari 'Pendamping' Baru, Ini Kriterianya !
Sumber: