Tren Childfree, Haruskah?
--pic photo lestari agung
Dari semua faktor penyebab tersebut, istilah childfree seolah menampik pemikiran tradisional yang menganggap bahwa makin banyak anak yang dimiliki, maka makin banyak pula rezeki yang diperoleh.
Hal ini membuat manusia tidak memiliki keyakinan akan adanya sang pencipta di muka bumi ini.
Dalam Islam, childfree tidaklah haram karena memang tidak ada ayat Al-Quran dan hadis yang mewajibkan suami dan istri untuk memiliki anak.
Akan tetapi, terdapat anjuran agar muslim mempunyai anak sebagai bagian dari generasi penerus. Hal ini tedapat dalam QS. Al-furqon ayat 74,
"Dan orang-orang yang berkata, “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.”
Demikian juga terdapat dalam QS. Al-kahfi ayat 46 "Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, sedangkan amal kebajikan yang terus menerus adalah lebih baik pahalanya disisi Tuhan."
Allah telah memberikan tiga potensi mendasar pada manusia sebagai makhluk ciptaan yang sempurna, di antaranya akal, naluri (gharizah) dan kebutuhan jasmani (Hajatul udhowiyah).
Allah memberikan akal dengan tujuan agar manusia bisa berfikir dalam menentukan pilihan hidup.
Manusia juga harus meyakini dan mengimani adanya Tuhan Sang Maha Pencipta dan harus merasa takut jika segala sesuatu keluar dari koridor syariat Islam.
Kemudian, Allah Swt. juga telah memberikan naluri (gharizah) kepada manusia berupa naluri untuk menyembah sesuatu, naluri eksistensi diri untuk mendapat pengakuan dari orang lain, dan naluri melestarikan keturunan.
Selain itu, dengan adanya potensi akal yang sudah Allah berikan, harusnya manusia bisa menyalurkan ketiga naluri itu dengan benar dan sesuai syariat Islam.
Terakhir, Allah memberikan kepada manusia kebutuhan jasmani (Hajatul Udhowiyah).
Kebutuhan jasmani ini berasal dari dalam tubuh manusia yang jika tidak terpenuhi akan menimbulkan kematian, contohnya rasa haus dan lapar.
Ketiga potensi manusia tersebut seharusnya menjadi dasar pemikiran untuk mengambil langkah keputusan sesuai syariat Islam.
Adapun childfree hanya mempertimbangkan manfaat dan kesenangan dunia semata tanpa pertimbangan agama sama sekali.
Sumber: