BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Akses Pupuk Susah, Petani Sengsara

Akses Pupuk Susah, Petani Sengsara

Serlida Fitriananda --

Sumber daya keuangan Khilafah begitu melimpah sehingga sangat mungkin terwujudnya industri pertanian. Tidak akan ada pasal, negara hanya mengandalkan kebijakan impor.

Karena, Pendapatan negara berasal dari Jizyah, Fa'i, Kharaj, Ghanimah, pengelolaan sumber daya alam, dan lain-lain sehingga hal ini tidak akan menghambat produksi serta distribusinya.

Negara mendistribusikan pupuk secara merata kepada seluruh petani sampai ke daerah terpencil dengan memastikan harga yang terjangkau untuk fasilitas produksi pertanian dan kemudahan akses terhadap pasokan pupuk dan input lainnya.

Dengan kebijakan ini, petani tidak akan menghadapi kesulitan dalam bertani.

Negara juga mendukung sistem pendidikan. Siapa pun mendapatkan pelatihan dan pengetahuan di bidang pertanian dapat melakukan survei dan penelitian. 

Hal ini bertujuan untuk menghasilkan inovasi dan penemuan di bidang pertanian yang dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pertanian baik dari segi benih, pupuk, pestisida, mesin pertanian, pengelolaan lahan, dan lain-lain.

Negara terus memantau lahan tandus atau mati yang dapat digunakan untuk reboisasi pertanian.

Bagi pemilik tanah yang telah meninggalkan tanahnya selama tiga tahun, negara berhak mengambil alih tanah tersebut dan menyerahkannya kepada masyarakat yang memerlukan dan mampu mengurusnya.

Negara juga akan memberikan hibah modal usaha kepada petani yang kurang mampu atau kekurangan modal usaha  bertani.

Islam menjadikan pertanian sebagai bidang strategis. Oleh karena itu, negara akan mendukung penuh para petani, termasuk dalam  mengakses kebutuhan petani dengan mudah.

Di sisi lain, negara juga memiliki mekanisme dalam memberikan bantuan pada petani dan keluarga yang tak punya modal  agar tetap menjadi petani yang sejahtera.

Wallahu A'lam Bisshawab.*

Sumber: