UU Desa Baru: Lapang Nih, Selain Bisa Jabat Hingga 16 Tahun Kades Bakal Terima Uang Pensiun ?

UU Desa Baru: Lapang Nih, Selain Bisa Jabat Hingga 16 Tahun Kades Bakal Terima Uang Pensiun ?

Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 mengamanatkan pemberian uang pensiun kepada kepala desa yang telah purnatugas.--foto harianbanyuasin.com

Sumber: