UU Desa Baru: Lapang Nih, Selain Bisa Jabat Hingga 16 Tahun Kades Bakal Terima Uang Pensiun ?
Reporter:
Yanti|
Editor:
Yanti|
Sabtu 04-05-2024,10:42 WIB
Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 mengamanatkan pemberian uang pensiun kepada kepala desa yang telah purnatugas.--foto harianbanyuasin.com
Sumber: