PPS Desa Mainan Dilaporkan ke Bawaslu Banyuasin Atas Dugaan Penghilangan Suara
Kuasa hukum caleg dari Partai Nasdem Herman saat menyerahkan laporan dugaann penggelembungan suara yang dilakukan PPS Desa Mainan, Banyuasin.--foto harianbanyuasin.com
BACA JUGA:Ribuan Rumah Tak Layak Huni di Banyuasin Akan Dibedah Tahun Ini
Ia juga berharap Bawaslu Banyuasin dapat memanggil semua saksi-saksi pada saat penghitungan suara untuk dimintai keterangan.
"Memang dari hasil rekap di tingkat PPK dilakukan perbaikan. Namun tentunya tim kuasa hukum menilai adanya motif kesengajaan untuk menghilangkan suara dan menggelembungkan suara calon tertentu," ujarnya.
"Kami menginginkan pemilu ini transparansi dan akuntabel, untuk itu kami setuju jika di kecamatan Sembawa dilakukan pemungutan suara ulang," tegas kuasa hukum.
Menurutnya, yang dilaporkan bukan persoalan sedikit banyaknya suara yang hilang, tapi terkait ketidak netralitas penyelenggara.
"Ini yang diketahui, tapi kemungkinan banyak juga hal yang sama di TPS lain," tambahnya.
Ia juga sangat menyesalkan saksi dari Partai Nasdem tidak bersuara.
"Sebenarnya ada hal apa, tidak bersuara. Tapi saksi caleg partai lain malah bersuara, mengungkapkan ini," katanya.
"Kami laporkan biarlah Bawaslu bekerja dan memanggil saksi Partai apakah benar cerita kami ini. Tentunya pembiaran atau abai termasuk peristiwa pidana," tambahnya.
Percobaan penguntungkan calon Partai Nasdem lainnya yang suaranya menggelembung.
"Kami menduga bukan hanya di TPS 01 kemungkinan juga di TPS lain di Banyuasin," ujarnya.
"Kami lagi mengumpulkan bukti-bukti agar masuk dalam kualifikasi pengaduan pidana pemilu," pungkasnya.***
Sumber: