Mengedarkan Sabu, Nenek-nenek di AK Bakti Banyuasin Ditangkap, Ini Barang Bukti yang Diamankan
RA, warga Desa AK Bakti, Air Kumbang, Banyuasin yang ditangkap polisi diduga mengedarkan sabu.--foto harianbanyuasin.com
BACA JUGA:111 Kg Sabu dan 134.195 Butir Pil Ekstasi Digagalkan, 3 Tersangka Ditangkap
Penangkapan RA ini menjadi bukti komitmen Polres Banyuasin dalam memerangi peredaran narkoba, tanpa pandang usia dan gender. (ron)
Kronologi Penangkapan:
Rabu 7 Februari 2024 sekitar pukul 12.30 WIB Satresnarkoba Polres Banyuasin dan Polsek Air Kumbang menggerebek rumah RA di RT 01 Desa Air Kumbang Bakti.
Ditemukan 52 paket sabu, plastik klip bening, tas merek gucci, sekop plastik, dan uang tunai Rp 50.000
RA diduga melanggar UU Narkotika, RA dan barang bukti dibawa ke Polres Banyuasin untuk pemeriksaan lebih lanjut.***
Sumber: