Pj Bupati Banyuasin Turunkan Alat Berat, Normalisasi Sungai Gasing Dimulai Maret
Tim Dinas PUPR Banyuasin saat meninjau lokasi titik awal yang akan dinormalisasi untuk mencegah banjir. --Foto harianbanyuasin.com
PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Pemkab Banyuasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banyuasin akan melakukan normalisasi sungai gasing.
Normalisasi ini dimulai dari perumahan Al Ghoni Kelurahan Tanah Mas Indah sampai dengan Kelurahan Sukajadi dan Sukajadi Timur Ujung Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.
Normalisasi sungai gasing sepanjang 3 Km tersebut merupakan instruksi langsung Pj Bupati Banyuasin untuk menanggulangi banjir yang kerap melanda kawasan setempat.
BACA JUGA:Pelaku Pembacok Istri Terpengaruh Narkoba ? Polres Banyuasin Lakukan Tes Urine, Ternyata Hasilnya?
BACA JUGA:Krissandi, Pelaku Pembacok Istri Sudah Diamankan, Ini Pasal yang Bakal Menjerat Pelaku
Saat ini tim dari PUPR Banyuasin tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang mempunyai lahan dikawasan bantaran sungai, agar mendukung kegiatan tersebut.
"InsyaAllah kegiatan ini akan dimulai pertengahan bulan Maret 2024. Saat ini kita masih menyelesaikan kegiatan pengerukan sungai bom berlian Pangkalan Balai," ujar Plt Kepala Dinas PUPR Banyuasin Ir Apriansyah ST MM, Kamis 8 Februari 2024.
Dijelaskannya, kegiatan normalisasi sungai ini bukan proyek, namun inisiatif Pj Bupati Banyuasin, atas keluhan masyarakat yang setiap tahun rumahnya kebanjiran akibat pendangkalan Sungai Gasing.
BACA JUGA:Pembacokan Istri oleh Suami di Terentang Banyuasin: Polisi Ungkap Kronologis dan Motif Pelaku
BACA JUGA:Foto Diduga Pelaku Pembacok Istri di Terentang Banyuasin Beredar, Ini Tampangnya !
"Normalisasi sungai ini kita menggunakan alat berat Amphibi milik PUPR Banyuasin yang akan di mulai dari aliran sungai perumahan Al-Ghoni Tanah Mas sampai ke Sukajadi Timur," ujarnya.
Ia berharap kegiatan normalisasi sungai ini mendapatkan dukungan dari masyarakat, dengan harapan kawasan tersebut tidak lagi terendam banjir.
"Kami berharap pihak kecamatan untuk sosialisasi ke masyarakat, agar mendukung normalisasi karena ada tanam tumbuh milik masyarakat yang ada di bantaran sungai atau DAS, " katanya.
BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga di Banyuasin Menangkan Toyota Rush dari Undian Bank Sumsel Babel
Sumber: