Hebat ! Pajak Daerah di Kabupaten Banyuasin Lampaui Target, Jumlahnya Mencapai Rp177 Miliar Lebih

Hebat ! Pajak Daerah di Kabupaten Banyuasin Lampaui Target, Jumlahnya Mencapai Rp177 Miliar Lebih

Kepala Bapenda Banyuasin, Roni Utama menyebut capian pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 Kabupaten Banyuasin melampuai target.--

BACA JUGA:Petai, Si Buah Kecil dengan Manfaat Besar, Masih Ragu untuk Mengkonsumsinya?

2. Pajak restoran: Rp16.894 miliar (102,39%)

3. Pajak hiburan: Rp3.142 miliar (104,76%)

4. Pajak penerangan jalan : Rp52. 706 miliar (99.20%)

5. Pajak parkir: Rp1. 561 miliar (104.07%)

6. Pajak air tanah Rp 6.710 miliar (101.68%) 

7. Pajak mineral bukan logam batuan Rp 3.789 miliar (117.56%) 

Selain pajak daerah, pendapatan Banyuasin pada Desember 2023 juga ditopang oleh Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp52,632 miliar atau 101,18% dari target.

Sedangkan pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan terrealisasi 34.25 atau 97.88 persen dari target Rp 45 miliar. 

Dengan capaian tersebut, total pendapatan Kabupaten Banyuasin pada 2023 mencapai Rp177,98 miliar atau 100,44% dari target Rp177,2 miliar.

"Capaian PAD ini akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di Banyuasin. 

Ia berharap, capaian tersebut dapat terus ditingkatkan di tahun-tahun mendatang. 

"Untuk 2024 ini mudah-mudahan lebih meningkat lagi dari tahun 2023," harapnya.***

Sumber: