Truk ODOL yang Akan Melintasi Jalan di Sumsel harus Lolos Timbangan Portable, Ini Tonase Toleransi Muatan
Pj Gubernur Sumsel saat menghadiri peresmian penerapan timbangan portable di wilayah Provinsi Sumsel, Minggu 31 Desember 2023, lalu.--
PALEMBANG, HARIANBANYUASIN.COM - Masih banyaknya kendaraan over dimension over load (ODOL) yang melintas di jalan-jalan di wilayah Sumsel membuat Pemprov Sumsel mulai memberlakukan timbangan portable, Minggu 31 Desember 2023, lalu.
Penerapan timbangan portable ini sebagai upaya penertiban kendaraan ODOL yang masih membandel melintasi jalan di wilayah Sumsel.
Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel Ari Narsa.
BACA JUGA:Tangani Bencana Banjir di Muratara, Pemprov Sumsel Langsung Terjunkan Bantuan ke Lokasi Bencana
BACA JUGA:Warganya Taat Membayar Pajak Kendaraan, Pj Gubernur Sumsel Berikan Paket Sembako
menjelaskan jika pihaknya telah menjalin kerjasama dengan PT Hutama Karya selaku pihak pengelola Tol Indralaya-Prabumulih.
Termasuk juga di jalan-jalan milik Provinsi, Kabupaten/Kota dan jalan nasional yang ada dalam wilayah Provinsi Sumsel.
"Tanggal 20 Desember 2023 kemarin, kami menggunakan timbangan portable di jalan tol Indralaya Prabumulih bekerjasama dengan pihak pengelola tol PT HK," katanya.
BACA JUGA:77 Desa di Kabupaten Banyuasin Penerima Dana Desa Tahun 2024 Lebih Dari Rp 1 Miliar
BACA JUGA:288 Desa di Kabupaten Banyuasin Bakal Terima Dana Desa, Ini Daftar Lengkap Besaran Alokasinya
Dikatakan, dalam pelaksanaannya di lapangan pihaknya melibatkan pihak keamanan TNI, Polri, dan jajaran Dishub Kabupaten/Kota dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) 2 dan Kementerian Perhubungan.
Dengan sasaran kendaraan over kapasitas atau melebihi muatan.
"Untuk beratnya 8 ton untuk truk ukuran kecil, 12 ton untuk truk sedang dan 24 ton truk besar," jelasnya.
Sumber: