Mulai Terdampak Kabut Asap, Disdikbud Banyuasin Ambil Kebijakan Ini

Mulai Terdampak Kabut Asap, Disdikbud Banyuasin Ambil Kebijakan Ini

Siswa di Kabupaten Banyuasin diwajibkan untuk mengenakan masker menyusul dengan kian pekatnya kabut asap.--

2. Tidak melakukan aktivitas di luar ruangan, baik pada saat jam pelajaran olahraga, upacara, kegiatan ekstrakurikuler dan aktivitas lainnya.

BACA JUGA:Dua Pencuri Sawit di Areal Perkebunan Perusahaan Kepergok Satpam, Satu Orang Berhasil Kabur

3. Tetap menjaga kebersihan dan tidak membakar sampah di lingkungan satuan pendidikan.

4. Menginstruksikan warga sekolah untuk menggunakan masker dan pakaian tertutup jika kondisi kabut asap di lingkungan satuan pendidikan semakin membahayakan kesehatan. 

5. Segera melakukan pemeriksaan apabila ada siswa yang mengalami gangguan pernafasan, batuk, pilek dan iritasi mata ke puskesmas atau pelayanan kesehatan terdekat.

6. Memantau perkembangan persebaran kabut asap dan menyampaikan laporan kepada kepala satuan pendidikan dan kebudayaan Banyuasin melalui koordinator wilayah kecamatan masing-masing.*

Sumber: