Pengumuman Daftar Calon Sementara DPRD Kabupaten Banyuasin Partai Gerindra
Ilustrasi--
PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin telah mengumumkan secara resmi daftar calon sementara (DCS) DPRD Kabupaten Banyuasin.
Masyarakat dipersilahkan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS tersebut Mulai 19-28 Agustus 2023.
Masukan dan tanggapan bisa dikirimkan melalui website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id atau ke kantor KPU Banyuasin di Jalan Thalib Wali.
BACA JUGA:KPU Banyuasin Umumkan Daftar Calon Sementara DPRD Banyuasin, Ini DCS dari PKB
"Disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Banyuasin," kata Ketua KPU Banyuasin, Nurul Mubarok.
Ada 18 parpol yang menjadi peserta pemilu legislatif di Kabupaten Banyuasin.
Yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem. Kemudian, Partai Buruh, Partai Gelora, PKS, Hanura, Garuda.
BACA JUGA:Inilah Komisioner Bawaslu Banyuasin, Sebagian Besar Diisi Orang Baru
Selanjutnya, PBB, Demokrat, Perindo, PPP dan Partai Ummat.
Berikut DCS DPRD Kabupaten Banyuasin dari Partai Gerindra:
1. SYARIFUDDIN
2. MADU PRATIWI, S.Pd.
Sumber: