Wujudkan DOB Banyuasin Timur, Ketua Dewan Presidium Harapkan Hal Ini ke Presiden Jokowi
Silatutahmi 9 tahun dewan presidium Banyuasin Timur. Presiden Jokowi diharapkan segera membuka kran moratorium pemekaran daerah.--
Lebih lanjut Askolani mengatakan, pemekaran wilayah ini pun telah diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemekaran daerah.
BACA JUGA:Dewan Presidium Kebut Proses Pemekaran Banyuasin Timur
"Kerja keras dewan presidium Banyuasin Timur untuk pemekaran ini saya pun sangat setuju," kata Askolani.
Dan Pemkab Banyuasin sangat memahami, jika perjuangan untuk mewujudkan Kabupaten Banyuasin Timur sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), tidaklah gampang.
"Memang bukan hal yang mudah untuk memekarkan daerah ini. Butuh proses panjang yang kadang harus berdarah-darah dan berkeringat," ungkap Askolani.*
Sumber: