Apakah Kamu Tahu 5 Warna Plat Yang Ada di Indonesia?
5 warna plat kendaraan yang ada di Indonesia--Instagram kemenhub151
Sedangkan plat putih dengan warna hitam lebih mudah terbaca oleh kamera CCTV
2. Plat Merah
Plat merah dengan tulisan hitam diperuntukkan bagi kendaraan milik instansi pemerintah
BACA JUGA:WOW! 5 Hewan Purba ini Masih Hidup di Indonesia
3. Plat Kuning
Plat kuning dengan tulisan hitam digunakan untuk kendaraan umum atau transportasi publik
4. Plat Hijau
Plat hijau dengan tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk.
Plat kendaraan warna hijau ini tidak dapat dikendarai dan dimutasikan ke wilayah lain di Indonesia.
BACA JUGA:6 Fakta Menarik Buah Alpukat yang Mungkin Belum Diketahui Banyak Orang
Contoh wilayah Indonesia yang merupakan kawasan perdagangan bebas adalah Batam, Karimun, dan Bintan.
5. Plat Putih - Biru
Plat putih dengan tulisan hitam dan garis warna biru dengan tulisan putih digunakan untuk kendaraan listrik yang ditetapkan oleh Kakorlantas Polri.
BACA JUGA:5 Hewan Asal Indonesia ini Sudah Dinyatakan Punah
Namun tidak semua mobil listrik bosa menggunakan plat nomor ini, hanya motor atau mobil yang sepenuhnya beroperasi dengan listrik dan baterai saja atau Battery Electric Vehicle (BVE) yang diizinkan menggunakannya.
Sumber: