Niat Pinjamkan Handphone Eh Adik Tiri Malah 'Diginiin'

--
Setelah di kamar hp dipinjamkan ke korban. Setelah itu korban langsung didorong tersangka dan disuruh tiduran diatas kasur.
Setelah itu pelaku langsung leluasa meluncuti pakaian korban dan menggerangi tubuh korban.
Sehingga terjadilah persetubuhan tersebut. Korban tak bisa teriak dan pasrah karena dibawah ancaman tersangka.
Usai kejadian korban menceritakan perbuatan tersangka ke keluarga korban, sehingga melaporkan kejadian ke polisi.
"Tersangka dijemput petugas di kediamannya tanpa perlawanan 5 Juni 2023 yang lalu. Saat ini tersangka kami serahkan ke Kejaksaan," pungkas kasat.*
Sumber: