Penjaga Kabur, Lagi, Polisi Temukan Penampungan BBM Ilegal di Rambutan Banyuasin

Penjaga Kabur, Lagi, Polisi Temukan Penampungan BBM Ilegal di Rambutan Banyuasin

Lokasi penggerebekan penampungan BBM ilegal di Desa Sungai Kedukan Kecamatan Rambutan, Banyuasin.--

RAMBUTAN, HARIANBANYUASIN.COM - Kembali, lokasi yang diduga menjadi tempat penampunhan BBM ilegal digrebek polisi.

Kali ini di Desa Sungai Kedukan Kecamatan Rambuan, Banyuasin.

Penggrebekan dilakukan Tim gabungan Sat Reskrim Polres Banyuasin,  Denpom II / 4 Palembang dan Polsek Rambutan.

BACA JUGA:Hasil Indonesia Open 2023: Pram/Yere Menyerah Kalah dalam Laga Seru dan Ketat Selama 57 Menit

Sayangnya, saat didatangi petugas gabungan, tempat tersebut kosong lantaran penjaganya berhasil melarikan diri. 

Dari lokasi tersebut petugas menemukan 17 tank kecil berisi minyak yang diduga berasal dari sulingan tradisonal masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). 

Kapolres Banyuasin AKBP  Imam Safii melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat.

BACA JUGA:Persiapan Harganas 90 Persen, Berikut Agenda Jokowi di Banyuasin

Setelah mendapat informasi tersebut kemudian Kapolres Banyuasin membentuk tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar untuk melakukan penindakan.

Dia menjelaskan jika, Jumat tanggal 16 Juni 2023 sekira pukul 14.30 WIB, tim gabungan  meluncur ke lokasi penampungan BBM ilegal tersebut.

Setibanya dilokasi tim gabungan mendapati sebuah bangunan temporari beratapkan tenda terpal dan sebagian di dindingnya menggunakan seng yang mana didalam tenda tersebut ditemukan BBM ilegal sebanyak 17 tank kecil. 

BACA JUGA:Raih ISO 22301, Bank Mandiri Pastikan Kehandalan Operasional Bisnis Berstandar Internasional dan Prinsip ESG

"Kuat dugaan BBM itu berasal dari sulingan tradisonal masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin," ujar Kasat, dihubungi Minggu 18 Juni 2023.

Sayangnya, dalam penggerebekan itu tim tidak menemukan adanya pemilik maupun penjaga gudang BBM ilegal tersebut. 

Sumber: