Polsek Rambutan Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Wilayah Banyuasin

Polsek Rambutan Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Wilayah Banyuasin

Penggerebekan penimpunan bbm jenis solar di wilayah Kecamatan Rambutan, Banyuasin.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM – Jajaran Polda Sumsel dan Polres Banyuasin beserta Polsek Rambut berhasil menggrebek tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar. 

Adapun di TKP penggerebekan tersebut didapat sejumlah barang bukti.

Yakni 1 buah tandon air, 24 drum dan tiap drum berisi 200 liter solar.

BACA JUGA:Dua Warga Lubuk Karet Banyuasin Diamankan Unit Pidsus Polrestabes Palembang, Ini Kasusnya

Satu unit mobil pickup Daihatsu Grandmax warna putih.

7 buah jerigen ukuran 35 liter, mesin pompa air dan selang berwarna hitam.

Penggrebekan dilakukan tim dari Polda Unit 2 Subdit IV Tipitdter Ditreskrimsus Polda Sumsel dan jajaran Polsek Rambutan yang dipimpin Kapolsek Rambutan, Kompol Subagio. 

BACA JUGA:Pelaku Penyelundupan Kendarai 3 Mobil, Kelabui Petugas dengan Lakukan Ini

Lokasi penggrebekan berasal dari gudang tepatnya di Jalan Depati Nangdung Lingkar Selatan kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.

Selain petugas mengamankan barang bukti diduga pelaku penimbunan juga ditangkap diantaranya TR, bersama saksi RB (22), SKD (35) juga di amankan.

Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar membenarkan atas penggrebekan tersebut.

BACA JUGA:5 Warga Provinsi Banten Hendak Selundupkan Benih Lobster ke Singapura, Polisi Sita Lobster Senilai Rp19 Miliar

Namun belum diketahui pemiliknya hingga kini petugas masih dalam penyelidikan tegas Kasatreskrim Banyuasin.*

Sumber: