Musnahkan Sarang Tawon, Minim APD, Petugas Damkar Harus Kenakan Helm

Musnahkan Sarang Tawon, Minim APD, Petugas Damkar Harus Kenakan Helm

Petugas Damkar Banyuasin usai mengevakuasi sarang tawon vespa di kantor Dishub Banyuasin, Jumat 9 Juni 2023, malam.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Lagi, petugas Damkar Banyuasin melakukan evakuasi dan pemusnahan terhadap sarang tawon vespa.

Kali ini, sarang tawon yang dievakuasi di Kantor Dinas Perhubungan Banyuasin, Jumat 9 Juni 2023 sekitar pukul 21.15 WIB.

Untuk mengevakuasi dan memusnahkan sarang tawon, petugas harus mengenakan helm untuk melindungi diri dari sengatan tawon.

BACA JUGA:Tawon Vespa Seberat 5 Kg Dievakuasi, Petugas Damkar Dapat 'Hadiah'

Helm ini dikenakan oleh petugas Damkar, lantaran minimnya peralatan untuk mereka kenakan saat mengevakuasi sarang tawon.

Dengan alat pelindung diri (APD) yang minim itu, beruntung tidak ada petugas Damkar Banyuasin yang terkena sengatan tawon, Jumat 9 Juni 2023.

Plt Kabid Damkar Banyuasin, Asrul Syani SSos membenarkan jika anggotanya harus mengenakan helm untuk melindungi diri saat mengevakasi sarang tawon.

BACA JUGA:Anggota Damkar Tersengat Tawon Karena Kurang APD, Ini Tanggapan Sekda Banyuasin

"Alhamdulillah saat mengevakuasi sarang tawon di Dinas Perhubungan anggota kita tidak tersengat," katanya.

Eksekusi sarang tawon vespa ini berawal dari laporan pegawai Dishub Banyuasin.

"Anggota menerima laporan jika sudah ada 3 pegawai Dishub yang tersengat tawon. Anggota kita bergerak," katanya.

BACA JUGA:Warga Disengat Tawon, Minta Bantuan Pemadam Kebakaran tak Direspon

"Untuk mengeksekusi dan memusnahkan sarang tawon, butuh 12 menit saja," jelasnya.

"Sarang tawon berhasil dimusnahkan dengan cara disemprot menggunakan air dengan tekanan tinggi," imbuhnya.*

Sumber: