Mengenal Tradisi Ngundang Masyarakat Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin

Mengenal Tradisi Ngundang Masyarakat Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin

Ngundang merupakan salah satu adat istiadat yang terus dipertahankan di masyarakat Pangkalan Balai Banyuasin-Foto : banyuasinkab.go.id-

Salah satu yang masih terus bertahan yakni tradisi Ngundang.

Dilansir dari laman resmi Pemkab Banyuasin, Ngundang  merupakan adat istiadat bagi masyarakat  yang akan mengadakan acara hajatan.

Dalam adat istiadat tersebut, di mana sohibul hajat akan mendatangi rumah-rumah sanak keluarga dan tetangga satu persatu.

Kedatangannya untuk memberitahu bahwa akan ada acara hajatan. 

Biasanya Ngundang ini dilakukan sampai 40 rumah tetangga sekitar sang pemilik hajat. 

Kegiatan ini telah diwariskan oleh nenek moyang dari generasi ke generasi secara turun temurun sampai saat ini.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Drs HM Yusuf MSI mengungkapkan tradisi ini nyaris hilang oleh anak-anak muda.

Padahal, kata Yusuf,  banyak hal dapat diambil manfaatnya dari Ngundang ini terutama untuk mempererat silaturahmi.

“Ngundang ini diharapkan  supaya yang diundang memenuhi undangan  sebagai bentuk menghargai. Berharap yang diundang hadir bersama-sama untuk turut berbahagia,” ungkapnya. 

Tokoh Adat Pangkalan Balai, Adnan Abdul Somad menjelaskan tentang adat istiadat Pangkalan Balai yang masih dilakukan sampai saat ini. 

Menurut Adnan, orang yang bertugas Ngundang  biasanya dibentuk sebelum hari H, yaitu pada malam pembentukan panitia yang biasanya dilakukan pada malam Jumat. 

Kaum ibu melakukan kegiatan Ngundang 3 hari sebelum hari H.

Sementara kaum bapak yang bertugas sama akan Ngundang pada pagi harinya di Hari H perayaan sembelum acara dimulai. 

Istilah dalam bahasa Pangkalan Balai yakni Ngundang ‘Serumah Raye’.

”Ya, Alhamdulillah adat Pangkalan Balai ini masih tetap dijalankan oleh masyarakat kami. Adat Ngundang ini filosofinya sebagai mempererat silaturahim. Berbeda dengan mengundang melalui surat undangan, ikatannya sangat terbatas. Inilah salah satu dari bagian terkecil adat pernikahan yang dimiliki masyarakat Pangkalan Balai,” kata Adnan Abdul Somad. ***

Sumber: