BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Korupsi, Mantan Kadis Pertanian Banyuasin Terancam 20 Tahun Penjara

Korupsi, Mantan Kadis Pertanian Banyuasin Terancam 20 Tahun Penjara

Zainuddin saat turun dari mobil tahanan untun mengikuti sidang perdana kasus dugaan korupsi program Serasi, Selasa 2 Mei 2023.--

BACA JUGA:Tiga Tersangka Korupsi Program SERASI Banyuasin Langsung Ditahan di Rutan Pakjo

 

Dengan dakwaan pasal tersebut, maka ketiga terdakwa terancam hukuman 20 tahun penjara.

 

Pantauan, sementara menunggu persidangan resmi, pengawal tahanan Kejati Sumsel sempat membuka borgol di tangan ketiga terdakwa.

 

Mengetahui borgol dibuka, Zainudin sang mantan Kadis Pertanian Banyuasin sempat mengeluarkan senyum, dan terlihat tabah akan kasus dihadapinya.

 

BACA JUGA:Ini Modus Dugaan Korupsi Program Serasi Mantan Kadis Pertanian Banyuasin

 

Diberitakan sebelumnya, tiga tersangka dugaan korupsi program Serasi untuk Kabupaten Banyuasin 2019, sudah ditetapkan tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Senin 12 Desember 2022 lalu.

 

Ketiga tersangka yang ditetapkan itu, yakni Zainudin SP Msi (57), mantan Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Banyuasin.

 

Zainudin yang beralamat di Jalan Puskesmas Kelurahan Mariana Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin sendiri saat ini menjabat Staf Ahli Bupati Banyuasin.

Sumber: