Ribuan Kades se-Indonesia Geruduk Gedung DPR RI, Ini Tuntutannya
Ribuan kepala desa yang berdemo di gedung DPR RI menuntut perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun, Selasa 17 Januari 2023--
"Jadi harapan kami dengan waktu cukup lama itu, kami bisa melakukan konsultasi dan meminta kerjasama. Karena memang desa ini harus dibangun dengan kebersamaan. Tanpa adanya kebersamaan, desa tidak akan maju," tambahnya.
Maka dari itu, dirinya berharap agar UU No 6 tahun 204 bisa cepat direvisi.
"Itulah salah saatu yang kami harapkan kepada pak Presiden dan Ketua DPR RI," ujarnya.
Sebelumnya, Pimpinan DPR RI Sifmi Dasco Ahmad yang menemui Kades saat berdemo di depan Gedung DPR RI menjelaskan jika revisi UU ada prosesnya.
"Bahwa apa yang disampaikan untuk merrivisi UU Nomor 6 tahun 2014 mengenai poin penambahan menjadi 9 tahun tanpa peridesasi. Saya ssudah sampaikan bahwa untuk revisi itu ada dua yang berkompeten. Yaitu pemerintah dan DPR," imbuhnya.
Setelah perwakilan massa Kades bertemu dan berdialog dengan Fraksi di DPR RI, massa membubarkan diri dengan tertib.*
Sumber: