Master Letnan
--
Ketika jadi Danrem NTB Farid menyelesaikan urusan rumit melebihi jabatannya: pembebasan tanah lokasi Mandalika.
Kalau tanah seluas lebih 100 hektare itu tidak terbebaskan balap motor Motor GP yang mendunia itu tidak bisa terselenggara di sana.
Tentu, itu sebenarnya bukan urusan Danrem. Tapi sudah lebih 30 tahun soal tanah Mandalika tidak terselesaikan.
Tanah itu awalnya sudah menjadi milik perusahaan Mbak Tutut. Putri Pak Harto itu pun sudah menjualnya ke perusahaan Kuwait.
Lalu terjadi krisis moneter 1998. Pak Harto lengser. Rakyat menguasai kembali tanah itu. Ruwet. Banyak sekali yang ikut bermain. Pun aparat dan instansi. Tidak ketinggalan para preman.
Ketika Presiden Jokowi menegaskan Motor GP tetap di Mandalika, Danrem melapor ke Kapolda NTB.
Ia minta ijin untuk ikut menyelesaikannya. Kapolda dengan senang hati memberikan lampu hijau. Barulah Farid mendalami persoalannya.
Sumber: