Hore, Tahun 2023 PNS di Seluruh Indonesia Bakal Terima Bonus Ini dari Pemerintah

Hore, Tahun 2023 PNS di Seluruh Indonesia Bakal Terima Bonus Ini dari Pemerintah

--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM – Tahun 2023, menjadi kabar baik bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia.

 

Pemerintah telah memastikan, di tahun ini PNS bakal menerima tunjangan hari raya (THR) atau Gaji ke-13. 

 

Dilansir dari Klikpendidikan, Minggu 8 Januari 2023 pemberian THR dan Gaji 13 itu sudah dipastikan akan diterima PNS di tahun ini juga.

 

Kepastian itu tertuang dalam Kerangka Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2023. Bahwasanya pemberian bonus kepada para PNS berupa THR dan gaji 13 ini adalah salah satu reward dari pemerintah.

 

Dan juga sebagai upaya menunjang daya beli masyarakat

 

Berikut ketentuan THR dan gaji 13 di dalam Kerangka Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2023:

 

Dalam catatan Kemenkeu bahwa belanja pegawai selama kurun waktu 2017-2021, berada di kisaran 2,36 persen PDB.

 

Sumber: klikpendidikan