Imaji Perusuh

Imaji Perusuh

--

Tentu pemerintah Tiongkok menyerahkan uang itu ke pemegang sertifikat yang tinggal di Hong Kong.

 

Masalahnya, bukan hanya yang di Hong Kong itu ahli waris Sang Buyut. Ahli waris lain kirim surat ke pemerintah Tiongkok. Agar pembayaran dilakukan ke semua ahli waris.

 

Pemerintah Tiongkok ternyata merespons surat ahli waris itu. Pemerintah memberi waktu tiga tahun. Agar semua ahli waris bersepakat.

 

Kalau dalam tiga tahun tidak ada kesepakatan, uang akan tetap dibayarkan ke pemegang sertifikat.

 

Batas tiga tahun itu sudah terlewat dua tahun. AyahV iona tinggal punya waktu satu tahun.

 

Maka sampai satu tahun ke depan, setiap kali membaca komentar Viona, persoalan itulah yang akan terus hidup di benak saya.

 

Imaji yang luas menyempit menjadi satu persoalan warisan. 

 

Tentu saya tidak mau menanggung itu sendirian. Mulai hari ini Anda pun harus ikut memikirkannya.

Sumber: