Pihak Perusahan Klem Sudah Sosialisasi dan Lengkapi Izin
--
Sementara itu terpisah Emi Sumirta anggota Komisi 2 DPRD Banyuasin saat dikonfirmasi terkait hal itu mengungkapkan, Jika benar kejadian seperti yang di ceritakan masyarakat, tentunya sangat disayangkan.
"Kita memang mendukung investasi tapi tidak dengan mengabaikan kepentingan masyarakat banyak, karena saya di komisi 2 tidak bermitra langsung dengan dinas-dinas terkait. Namun saya akan berkordinasi dengan komisi 3 untuk segera menindak lanjuti pemberitaan ini," ungkapnya.
Menurutnya, Perusahaan itu harus memenuhi semua aturan yang ada sebelum beroperasi, salah satunya aalah kajian AMDAL, karena dalam aktivitas setiap perusahan pasti memiliki dampak nanatinya.
"Apalagi jika dalam aktivitasnya nanti berpotensi merusak jalan milik pemerintah, pihak perusahaan harus bertanggung jawab untuk memperbaikinya, maupun solusi-solusi lainya yang diharapkan masyarakat dilingkungan perusahaan," tegasnya. (son)
Sumber: