BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Bupati Askolani Mengalokasikan 40% APBD untuk UKM, IKM dan Koperasi

Bupati Askolani Mengalokasikan 40% APBD untuk UKM, IKM dan Koperasi

Bupati Banyuasin didampingi Kepala Diskoperindag Banyuasin saat memberikan cendramata kepada narasumber-Ist-

PANGKALAN BALAI, harianbanyuasin.com - Bupati Banyuasin H Askolani SH MH berkomitmen memberikan kemudahan bagi seluruh penyedia jasa agar bisa memanfaatkan media Katalog Elektronik dan Toko Daring yang diimplementasikan dalam kegiatan bimbingan teknis dalam rangka peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi di wilayah Kabupaten Banyuasin yang digelar di graha s

Sedulang Setudung, Kamis (04/08).

 

Mengusung tema “Produk Dalam Negeri Tumbuh, Usaha Mikro Kecil Tangguh, Banyuasin Sejahtera, Indonesia Maju” Bimbingan teknis dilakukan dengan tujuan untuk optimalisasi pelibatan pelaku usaha lokal pada flatform belanja pemerintah atau katalog elektronik lokal Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

 

Ketua Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Ir. Erwin Ibrahim , ST., MM., MBA menyatakan terlaksananya acara ini dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah sehingga dilaksanakan percepatan pengelolaan Katalog Elektronik Lokal dan Toko Daring. Bersama bagian UKPBJ setda/ kabag UKPBJ Yulinda,S.KM akan mempercepat penerapan ini.

 

Sebagai informasi pendaftaran dapat dilakukan melalui link bit.ly/katalog-Banyuasin atau bisa langsung menghubungi Bagian Unit Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin.

 

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI yang diwakili Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum, Emin Adhy Muhaemin menyampaikan bahwa katalog elektronik lokal dan toko daring ini merupakan formula khusus Pemerintah dalam mendongkrak penjualan pelaku usaha yang ada di wilayah Kabupaten Banyuasin khusunya. Kebijakan Ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMK dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah dan Surat Kepala LKPP RI Nomor : 16578/KA/07/2022 Perihal Percepatan Penyelengagaraan Katalog Elektronik Lokal dan Pemanfaatan Tokoh Daring.

 

"Kita harapkan kedepan upaya pemerintah dalam peningkatan kecintaan terhadap produk lokal menjadi upaya yang sangat baik yang dilakukan oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah," ujarnya.

 

Sementara itu, Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH., MH menegaskan" bahwa proses digitalisasi dan percepatan proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Banyuasin ini akan memperkecil peluang tindakan penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang yang dapat menimbulkan tindak pidana. Langkah baik ini beliau yakini sebagai upaya melindungi semua pihak, saat ini baru 35 (tiga puluh lima) produk ukm,ikm dan koperasi lokal kita yang sudah masuk ke katalog lokal kita padahal jumlah usaha kecil menengah (ukm) kita berjumlah 2000 (dua puluh ribu), industri kecil menengah (IKM) berjumlah 2600 (dua ribu enam ratus) dan koperasi kita berjumlah 500 (lima ratus) saya yakin setidak nya lebih dari 3000 (tiga ribuan) produk lokal bisa diinput kedalam katalog lokal kita, terhitung hari ini kita akan melakukan percepatan pendaftaran produk lokal kita".

Sumber: