Dana Desa Gasing Diduga Fiktif, JPKP Lapor Kejari

Dana Desa Gasing Diduga Fiktif, JPKP Lapor Kejari

Masa saat berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin, Kamis (4/8).--

PANGKALAN BALAI, harianbanyuasin.com - Puluhan masa yang tergabung dalam Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) melakukan aksi di depan Kantor Kejari Banyuasin, Kamis (4/8).

 

Masa meminta Kejari untuk mengusut dugaan kegiatan Dana Desa Gasing Kecamatan Talang Kelapa senilai Rp 174 juta, dinilai  fiktif.

 

"Kami minta agar dugaan kegiatan fiktif ini ditindaklanjuti oleh Kejari," kata Ketua Umum DPD Kabupaten Banyuasin Indo Sapri, saat melakukan unjuk rasa, Kamis (4/8).

 

Menurut Sapri,meski pihak Inspektorat sudah mengetahui dugaan pengelapan dana Desa tersebut namun belum ada tindak lanjut.

 

"Meski mantan kepala desa tersebut telah membuat surat perjanjian namun harus tetap diproses," ujarnya.

 

Pihaknya mendapatkan informasi sampai dengan saat ini mantan kepala desa tersebut juga belum mengembalikan uang tersebut ke negara.

 

"Tentu kasus seperti ini kita harapkan tidak terulang lagi. Kami berharap kasus ini segara diproses," ungkapnya. 

 

Sumber: