Tiga Dinas di Lingkungan Pemkab Banyuasin Dilaporkan ke Kejati

Tiga Dinas di Lingkungan Pemkab Banyuasin Dilaporkan ke Kejati

PALEMBANG harianbanyuasin com Tiga dinas dalam lingkungan Pemkab Banyuasin dilaporkan masyarakat yang mengatasnamakan Suara Informasi Rakyat Sriwijaya SIRA ke Kejati Sumsel Kamis 28 10 2021
Laporan itu terkait dugaan korupsi kolusi dan nepotisme Laporan yang dikemas dalam unjuk rasa itu diterima langsung Kasi Intelejen Kejati Sumsel Dian Margita
Adapun tiga dinas yang dilaporkan SIRA yakni Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin Dinas Perkimtan dan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Banyuasin
Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin pada pekerjaan Pengadaan Mesin Kapal menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD TA 2021 yang dikerjakan oleh CV Khatulistiwa senilai Rp 947 100 000 00 Pengadaan Bus Air menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD TA 2021 yang dikerjakan oleh PT Ferintex Indo Pratama senilai Rp 2 018 093 000 00 kata Koordinator Aktsi Rahmat Hidayat Kamis 28 10 2021
Selain itu sambung Rahmat untuk Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Banyuasin pada pekerjaan Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Tematik Kematian Ibu dan Stunting Uprating IPA Desa Semuntul Kecamatan Rantau Bayur menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD TA 2021 yang dikerjakan oleh PT Cahaya Muda Kontruksi senilai Rp 2 515 585 668 04 Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Tematik Kematian Ibu dan Stunting Uprating IPA Desa Tanjung Menang Kec Rantau Bayur menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD TA 2021 yang dikerjakan oleh PT Samudera Perkasa Konstruksi senilai Rp 2 962 932 708 30
Sedangkan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Banyuasin pada pekerjaan Pendirian Revitalisasi Gedung Laboratorium dll Sentra IKM Pupuk Organik menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD TA 2021 yang dikerjakan oleh CV Abimanyu Poetra Warman senilai Rp 1 075 600 779 49 Pendirian Revitalisasi Gedung Ruang Area Produksi Sentra IKM Pupuk Organik menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD TA 2021 yang dikerjakan oleh CV Aidil Putra senilai Rp 2 111 657 571 98 tegasnya

Rahmat meminta agar Kejati Sumsel mengusut tuntas indikasi KKN ditiga dinas tersebut Kami meminta Kejati Sumsel untuk membentuk tim guna melakukan penyelidikan serta memeriksa realisasi pekerjaan pekerjaan tersebut katanya

Selain itu pihaknya juga meminta Kejati Sumsel untuk memanggil Kepala Dinas PPK Pejabat Pembuat Komitmen PPTK Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan dan pihak pelaksana kegiatan kegiatan diatas untuk diperiksa dan dimintai keterangannya serta dimintai data data realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku harapnya
Sementara Itu Kasi A Intelijen Dian Margita SH MH mengatakan pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan oleh teman teman Masa aksi SIRA
Kami akan segera tindak lanjuti dan akan di sampaikan kepada pimpinan setelah aksi ini silakan rekan rekan masa aksi membawa berkas data pendukung serta memasukan laporan ke sentral Pelayanan Terpadu Satu Pintu PTSP Kejati Sumsel tukasnya ron

Sumber: