Kronologis dinas pendidikan
"Berdasarkan informasi terbaru tidak ada yang Namanya OTT di Disdikbud Banyuasin melainkan suatu mediasi antara IS dan RJ," ujarnya.
Lebih lanjut, permasalahan antara IS dan pihak guru ibu dari RJ diketahui Alhmdulillah telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Berdasarkan surat tertanggal 24 Februari 2026 serta video pernyataan yang diterima, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan persoalan tanpa melanjutkan ke ranah hukum.
Momentum bulan suci Ramadan ini menjadi ruang bagi semua pihak untuk menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin dan semangat saling memaafkan.
Dengan adanya klarifikasi dan (Konveksi) atau kesepakatan damai tersebut, situasi yang sempat menimbulkan kegaduhan kini berangsur kondusif.
Lain sisi kami menyoroti kinerja PIDSUS (Pidana Khusus) Kejari Kabupaten Banyuasin yang selama ini sudah sangat maksimal dalam bekerja sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang dapat dilihat dari pemberitaan dimedia Massa Baik Cetak maupun Online menunjukkan Prestasi yang Baik di lingkungan Kejari kabupaten Banyuasin.
"Oleh karena itu kami mengharapkan kepada Kejari Banyuasin. Gebrakan Kedepannya lebih mengedepankan objektifitas hukum, Sehingga kepercayaan Publik Banyuasin semakin percaya terhadap Eksistensi Korp Adiyaksa Kejari Kabupaten banyuasin," ujarnya.
Pihaknya menyatakan sikap dengan mendukung Kinerja Kejari Banyuasin dalam mengungkap Kasus-Kasus Korupsi yang ada dibumi sedulang setudung, yang diduga telah terjadi bayaknya kerugian Negara.
"Kami Mengucapkan Selamat Bertugas di Bumi Sedulang Tetudung Kepala Kejari Kabupaten Banyuasin Ibu Erni Yusnita.SH.,MH. Semoga dapat menegakkan keadilan dan kepastian hukum, dan menjaga amanah masyarakat Kabupaten Banyuasin," ujarnya.
Tak lupa ia juga mendukung Kinerja Kejati Provinsi Sumatera Selatan, dalam memberantas kasus-kasus korupsi dan menegakkan supremasi hukum, dan mengawasi kinerja Kejari-Kejari yang ada disetiap Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Sumatera selatan.