Di sisi lain, sumber media menyebut ada dugaan upaya menjebak.
Namun Kasi Intel memastikan bahwa peristiwa yang terjadi karena spontan dan terbawa suasana.
"Saat itu situasinya sedang panas semua, jadi setiap perkataan yang keluar itu spontan saja," ungkapnya.
RJ saat dikonfirmasi menyatakan masalah telah damai.
Dia menyebut peristiwa itu hanya kesalahpahaman.
Kejari menegaskan komitmen menjaga profesionalitas aparat.
Koordinasi internal disebut akan diperbaiki ke depan.
Jefri meminta publik tidak berspekulasi berlebihan.
Ia menekankan pentingnya klarifikasi berbasis fakta.
"Kami terbuka terhadap pengawasan," katanya.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan media.
Kejari berharap pemberitaan tetap proporsional dan berimbang.
Disisi lain, Aktivis Banyuasin, Sepriadi Pratama turut menyoroti peristiwa yang terjadi, dirinya menyayangkan tindakan Tim Pidsus Kejari Banyuasin.
Meskipun pihak kejaksaan beralasan kegiatan itu dilakukan hanya untuk mengklarifikasi secara internal.
"Seharunya tetap koordinasi. Kalau memang mau diklarifikasi, kan bisa Kasi Pidsus mengundang IS dan orang tua RJ untuk bertemu di Kantor Kejari Banyuasin, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan," ucapnya.
Sementara pada kejadian Kamis 24 Februari 2026 di ruang Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin sempat terjadi ketegangan antara pihak kejaksanaan negeri, IS dan wartawan.