Dia menjelaskan atas komunikasi kedua pihak tersebut menyepakati pertemuan diruangan Ruang Sekretaris Dinas Pendidikan Banyuasin karena saat itu IS sedang berada ditempat tersebut dan untuk melakukan klarifikasi.
Sejumlah pegawai Pidsus turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Kehadiran mereka memicu dugaan operasi tangkap tangan.
Sumber lain menyebut ada teriakan “OTT” di lokasi.
Hal itu memunculkan persepsi penindakan resmi.
Saat pertemuan tersebut Kejari menegaskan tidak ada penyerahan dr pihak RJ.
Isu tersebut dinilai belum terbukti secara administratif.
"Tidak ada bukti penyerahaan saat itu, namun ada bukti transfer dr ibu RJ dan RJ kepada IS" tegas Jefri.
Dia mengakui ada komunikasi sebelumnya antara pihak terkait.
Komunikasi disebut berlangsung sejak tahun lalu.
Menurutnya, persoalan bermula dari laporan kinerja kepala sekolah.
Detail substansi laporan masih perlu pendalaman.
Pihak IS disebut telah menyampaikan permintaan maaf.
Permintaan maaf dibuat dalam surat pernyataan tertulis.
RJ juga memilih tidak melanjutkan persoalan tersebut.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.