HARIANBANYUASIN.COM - Sekda Sumsel, Edward Candra memimpin rapat tindak lanjut pembahasan usulan kenaikan nilai hibah bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) untuk Tahun Anggaran 2027.
Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Sekda, Senin (23/2) siang.
Rapat membahas proposal yang diajukan seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:BPBD OKU Bersihkan Material Tanah Longsor di Jalan Desa Gunung Meraksa
BACA JUGA:Pria di Muara Kuang Ogan Ilir Digerebek Sat Narkoba Polres Ogan Ilir, Amankan 0,30 Gram Sabu
Dalam usulan tersebut, parpol mengajukan kenaikan bantuan keuangan dari sebelumnya Rp3.000 per suara sah menjadi Rp18.000 per suara sah, atau meningkat enam kali lipat.
Sekda menyampaikan bahwa atas usulan tersebut, Gubernur meminta agar dilakukan pembahasan secara komprehensif dan mendalam, termasuk melakukan studi komparasi dengan provinsi lain yang memiliki karakteristik geografis serta kultur yang relatif serupa dengan Sumatera Selatan.
“Atas arahan Gubernur, kita diminta mendiskusikan secara menyeluruh serta melakukan studi komparasi dengan sejumlah provinsi yang memiliki kemiripan karakteristik dengan Sumsel,” ujar Edward Candra.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Berikan Edukasi KI, Ajak Masyarakat Pahami Perbedaan Paten, Hak Cipta dan Merek
BACA JUGA:Progres Pembangunan 5 Flyover Muara Enim Terus Dikebut
Ia menegaskan, pembahasan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, ketentuan regulasi yang berlaku, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan keuangan partai politik.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumsel, Ari Narsa, menjelaskan bahwa usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari proposal 12 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Sumsel.
Untuk menindaklanjuti hal itu, pihaknya telah membentuk tim kajian yang saat ini tengah dalam tahap finalisasi Surat Keputusan (SK) pembentukan tim.
BACA JUGA:Dua Pengedar Narkoba Dibekuk di Indekos
BACA JUGA:Kemenhaj Panggil Ummi Wisata Travel, Dugaan Penipuan Jadi Sorotan di Lubuklinggau