Sekda Sumsel Simak Pandangan Umum 8 Fraksi Terkait Raperda Sumsel Energi Gemilang

Selasa 24-02-2026,08:30 WIB
Reporter : Yanti
Editor : Yanti

HARIANBANYUASIN.COM -  Pemprov Sumsel terus mematangkan langkah penguatan tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD) di sektor energi.

Sekda Sumsel, Edward Candramenghadiri Rapat Paripurna XXXI DPRD Provinsi Sumsel, Senin (23/2/2026), dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Nopianto.

BACA JUGA:Kericuhan Dua Kelompok di Kawasan PT Hindoli Keluang Muba, Polisi Lakukan Penyelidikan

BACA JUGA:BPBD OKU Bersihkan Material Tanah Longsor di Jalan Desa Gunung Meraksa

Agenda paripurna membahas Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017, khususnya terkait perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Sumsel Energi Gemilang.

Sebanyak delapan fraksi DPRD Provinsi Sumsel secara bergantian menyampaikan pandangan umum yang memuat pokok pikiran, masukan, serta pertanyaan strategis terhadap Raperda tersebut.

Pandangan disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

BACA JUGA:Sumsel Berawan Seharian, BMKG Peringatkan Potensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

BACA JUGA:Sekda Sumsel Safari Ramadan di Masjid Al Kautsar Sako Palembang

Secara umum, fraksi-fraksi memberikan perhatian terhadap aspek tata kelola, profesionalisme manajemen, transparansi, serta akuntabilitas perusahaan ke depan.

Perubahan status badan hukum diharapkan mampu meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Nopianto, menegaskan bahwa seluruh pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Raperda.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Hadiri Pengajian Ramadan, Perkuat Sinergi Pemprov dan DPRD Sumsel

BACA JUGA:Diduga Peras Kades, Oknum Wartawan Kena OTT Polisi di Muara Enim

Tags :
Kategori :

Terkait