Proyek Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Rabu 24-12-2025,13:42 WIB
Reporter : Muthmainnah Kurdi, S. Ag
Editor : Fidiani

Mekanisme pengerukan yang efektif, baik melalui APBN atau konsorsium baru, masih dalam tahap perencanaan dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta terkait.  

Skala Manfaat 

Faktanya, proyek pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat merupakan proyek yang tertunda sejak tahun 2018, disebabkan berbagai kendala  seperti keterbatasan anggaran dan pelepasan kawasan hutan proyek direncanakan mulai dilaksanakan pada tahun 2026.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016, proyek Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat   termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), yang memperoleh sejumlah keistimewaan, antara lain percepatan perizinan, penyediaan lahan, dukungan regulasi, serta jaminan stabilitas keamanan dan politik.

Namun, minimnya pembiayaan dari APBN menyebabkan sejumlah proyek PSN ditawarkan kepada investor asing.

Lembaga Pengelola Investasi (Indonesia Investment Authority/INA) berperan dalam mencari investor asing untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Hanya saja, pembangunan proyek PSN dinilai lebih menguntungkan investor dibandingkan masyarakat.

Hingga kini, proyek tersebut belum sepenuhnya terbukti memberikan manfaat jangka panjang dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Ketergantungan pada pendanaan luar negeri berpotensi meningkatkan utang negara dan menimbulkan kerugian jangka panjang.

Kondisi ini menunjukkan adanya bentuk penjajahan baru melalui jalur investasi.

Berbeda moda pembangunan proyek dalam pemerintahan Islam, di dalam setiap kebijakannya pemimpin  selalu mengedepankan sisi spiritiualitas.

Sebagaimana terdapat dalam hadis berikut:

“Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpin, penguasa yang memimpin rakyat banyak akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari).

Maka, dalam proyek Pelabuhan Tanjung Carat, harus ada aspek spiritualitasnya. 

Bahwa kebijakan pembangunan harus amanah, tidak boleh menyimpang menjadi berorientasi pada materi.

Kebijakan yang lahir dari kepemimpinan itu akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt. 

Kategori :