Jika pembangunannya beralaskan adanya pendangkalan sungai yang parah, solusinya bukan dengan membangun pelabuhan baru.
Namun, dengan penghentian sementara alur kapal-kapal tugboat (tongkang) pengangkut batu bara.
Karena, pedangkalan terjadi disebabkan oleh jatuhnya batu bara.
Dalam sehari saja, kurang lebih ada 300 tongkang yang melintas.
Masing-masing tongkang bisa mengangkut 650 ton hingga 4.000 ton per kapal, tergantung ukuran (120 feet hingga 230 feet).
Dari beberapa sumber diketahui, aktivitas pengangkutan itu sangat aktif sejak tahun 2015.
Bisa dibayangkan, berapa banyak batu bara yang terjatuh, hingga menyebabkan pendangkalan sungai yang parah ?
Sayangnya, negara tidak mengambil opsi ini.
Realita ini terjadi tidak terlepas dari hegemoni sistem saat ini (kapitalisme).
Kapitalisme meniscayakan untung rugi sebagai asas perbuatan, semua dijadikan komoditas ekonomi.
Sebab itulah, negara juga perusahaan-perusahaan tidak menempuh cara tersebut (menghentikan sementara lalu lintas kapal).
Karena, jika dihentikan _walaupun sementara_, perusahaan-perusahaan akan mengalami kerugian finansial yang besar, negara tidak mendapatkan pemasukan pajak.
Padahal, jika penghentian sementara dilakukan pedangkalan bisa diatasi dengan proyek pengerukan.
Hingga saat ini, proyek pengerukan Sungai Musi masih menjadi tarik ulur.
Belum ada konsorsium tunggal yang secara aktif dan berkelanjutan melakukan pengerukan.