Proyek Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Proyek Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Muthmainnah Kurdi,S.Ag--doc

HARIANBANYUASIN.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi mengambil alih Hak Pengelolaan Lahan (HPL) area rencana proyek Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat konektivitas maritim serta distribusi logistik di wilayah tersebut.

Penyerahan HPL ini diharapkan mampu menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Sumatera Selatan secara keseluruhan (tempo.com. 02/11).

BACA JUGA:Solusi Praktis Nontunai Bandara SMB II Palembang

BACA JUGA:Banjir Melanda Negeri, Saatnya Kita Instropeksi Diri

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan kelancaran arus logistik dan memperkuat konektivitas maritim.

Penandatanganan kesepakatan penyerahan HPL dilakukan pada Jumat (31/10) bersama Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.

Selain itu, Kementerian Perhubungan juga menandatangani Nota Kesepahaman terkait penyelenggaraan pelabuhan pengumpan regional di Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Kamuflase Moderasi dalam Kurikulum Cinta

BACA JUGA:Hilirisasi Batu Bara, Untuk Siapa?

Proyek pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat direncanakan akan dimulai pada awal tahun 2026.

Pembangunan tersebut diperkirakan rampung dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun.

Pelabuhan ini akan dibangun di atas lahan seluas 59,5 hektare dan telah ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.

BACA JUGA:Migitasi Angka Kriminalitas

Sumber: