Pemindahan Pasar Pangkalan Balai: Pro dan Kontra

Rabu 27-08-2025,18:49 WIB
Reporter : Syaiful Rosyad
Editor : Rooney

HARIANBANYUASIN.COM - Pasar Pangkalan Balai sejak lama menjadi pusat denyut ekonomi masyarakat Banyuasin, terutama bagi warga di sekitar ibukota kabupaten. Namun seiring perjalanan waktu, keberadaan pasar ini semakin dinilai tidak layak lagi. 

Pemandangan semrawut terlihat dari kondisi parkir yang tidak tertata, pedagang yang meluber ke badan jalan hingga mengganggu arus lalu lintas, serta kendaraan pengunjung yang parkir sembarangan karena tidak tersedia lahan khusus. Akibatnya, fungsi pasar sebagai ruang ekonomi justru sering menimbulkan kemacetan dan masalah tata kota.

Melihat kondisi itu, pemerintah daerah menggulirkan rencana relokasi. Pasar Rakyat Cangkring di Kelurahan Kedondong Raye sudah lama dipersiapkan untuk menjadi pengganti Pasar Pangkalan Balai. Secara konsep, pemindahan ini diharapkan memberi kenyamanan baik untuk pedagang maupun pembeli, sekaligus menata wajah kota agar lebih teratur.

BACA JUGA:90 Persen Pedagang Pasar Baru Pangkalan Balai Tolak Relokasi ke Pasar Cangkring

Namun, seperti biasa, setiap kebijakan publik selalu menghadirkan dua kutub pandangan: pro dan kontra.

Bagi pihak yang setuju, pemindahan pasar adalah langkah maju. Pasar Pangkalan Balai yang ada saat ini sudah terlalu padat dan tidak memenuhi standar kenyamanan. Dengan pasar baru, pemerintah bisa menyediakan fasilitas yang lebih baik—mulai dari tempat parkir yang memadai, drainase yang tertata, hingga area jual beli yang lebih rapi.

Secara jangka panjang, penataan ini tidak hanya bermanfaat bagi pedagang dan pembeli, tetapi juga memberi citra positif bagi Banyuasin sebagai kabupaten yang sedang tumbuh. Pasar yang rapi akan menarik lebih banyak pengunjung, meningkatkan perputaran ekonomi, dan mengurangi konflik antara pedagang, pembeli, dan pengguna jalan.

BACA JUGA:Siswa Makin Brutal, Potret Buram Generasi

Di sisi lain, kelompok pedagang yang menolak punya alasan kuat. Mereka menilai Pasar Rakyat Cangkring belum sepenuhnya siap. Fasilitas dasar seperti air bersih, lahan parkir, hingga aksesibilitas masih belum rampung. Bahkan, bangunan yang sudah lama terbengkalai itu dikhawatirkan memerlukan renovasi ulang sebelum benar-benar bisa digunakan.

Selain itu, muncul pula kekhawatiran soal biaya sewa kios/los. Pedagang yang sudah puluhan tahun menempati kios di Pasar Pangkalan Balai merasa keberatan jika harus menanggung biaya tambahan. Mereka juga menilai pasar lama sudah menjadi “rumah kedua” karena sebagian telah membeli kios atau memiliki lahan sekitar pasar. Tidak heran, sebagian pedagang lebih memilih bertahan dengan segala argumen yang mereka miliki.

BACA JUGA:Sidang Ernaini: JPU Tuntut 6 Bulan Penjara, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Terdakwa dan Pelapor!

Dalam kaca mata penulis, inti persoalan bukan sekadar setuju atau menolak. Yang lebih penting adalah memastikan kesiapan pasar pengganti. Apakah Pasar Rakyat Cangkring benar-benar layak menampung seluruh pedagang? Apakah fasilitas dasarnya sudah tersedia? Jangan sampai pemindahan dilakukan hanya demi menutup masalah lama, tapi justru membuka masalah baru.

Jika pemindahan dianggap mutlak, pemerintah perlu menjamin bahwa pasar lama tidak dibiarkan terbengkalai. Bisa saja pasar lama direvitalisasi menjadi pasar modern bertingkat, dengan lantai bawah sebagai area parkir, dan lantai atas menjadi ruang jual beli yang lebih tertata. Bahkan, pemanfaatannya bisa diperluas untuk mall, hotel, atau ruang publik lain, sehingga tetap memberikan manfaat bagi warga.

Sebaliknya, bagi pedagang yang bersikeras bertahan, pemerintah juga perlu menghargai hak mereka, terutama bagi yang sudah membeli kios secara sah. Keputusan memindahkan pedagang tidak bisa dilakukan sepihak, melainkan harus melalui dialog yang matang dan solusi win-win.

BACA JUGA:Bikin Heboh! Kolaborasi Shopee X Hearts2Hearts Panen Pujian di Iklan Kampanye 9.9 Super Shopping Day

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler