90 Persen Pedagang Pasar Baru Pangkalan Balai Tolak Relokasi ke Pasar Cangkring
90 Persen Pedagang Pasar Baru Pangkalan Balai Tolak Relokasi ke Pasar Cangkring--
HARIANBANYUASIN.ID – Rencana Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk memindahkan aktivitas perdagangan dari Pasar Baru Pangkalan Balai ke Pasar Rakyat Cangkring menuai penolakan keras dari para pedagang.
Hampir 90 persen pedagang menyatakan menolak relokasi dengan alasan jarak yang jauh, potensi kerugian, hingga berkurangnya jumlah pembeli.
Penolakan tersebut disuarakan langsung oleh ratusan pedagang yang mendatangi Gedung DPRD Banyuasin, Selasa (26/8).
BACA JUGA:Siswa Makin Brutal, Potret Buram Generasi
Mereka berorasi dan menyampaikan aspirasi di hadapan para anggota dewan, menegaskan sikap tegas menolak rencana pemindahan tersebut.
Ali Mukhtar Aziz, Koordinator Aksi, menyebut mayoritas pedagang menilai relokasi justru akan semakin mempersulit kondisi ekonomi mereka.
“Hampir 90 persen kami para pedagang tidak mau pindah. Jaraknya terlalu jauh dari pusat kota, tentu akan menambah biaya transportasi sekaligus mengurangi jumlah pembeli,” ujarnya lantang.
BACA JUGA:Sidang Ernaini: JPU Tuntut 6 Bulan Penjara, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Terdakwa dan Pelapor!
Ia menambahkan, keberadaan pasar yang terlalu jauh dari permukiman warga dikhawatirkan membuat aktivitas jual beli menjadi sepi.
“Kalau pembeli sulit menjangkau, otomatis pendapatan kami akan turun drastis. Kami ini hidup dari hasil dagangan setiap hari,” jelasnya.
Para pedagang pun berharap agar pemerintah Kabupaten Banyuasin mempertimbangkan kembali rencana relokasi yang dinilai merugikan ini.
BACA JUGA:Bikin Heboh! Kolaborasi Shopee X Hearts2Hearts Panen Pujian di Iklan Kampanye 9.9 Super Shopping Day
“Kami bukan menolak pembangunan, tapi tolong pikirkan juga nasib kami. Jangan sampai kebijakan ini justru membunuh ekonomi pedagang kecil. Kami harap Bupati dan DPRD benar-benar mendengar suara kami,” tegas Ali Mukhtar menutup orasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Banyuasin masih menampung aspirasi pedagang untuk kemudian dibahas bersama pemerintah daerah.
Sumber: