Negara tidak menerapkan sistem Islam dalam kehidupan juga tidak mau diatur dengan hukum Islam, malah membuat hukum sendiri.
Sistem ini mengagungkan kebebasan, sehingga muncul berbagai problematika dalam masyarakat yang tidak dapat memberikan solusi hingga ke akar.
Islam Memberikan Solusi Tuntas
Islam merupakan agama yang memiliki seperangkat aturan yang lengkap yang dibuat oleh sang Khalik untuk manusia. Aturan ini akan menjadi solusi setiap permasalahan yang timbul.
Islam juga memberikan sanksi yang bisa membuat jera pelaku kemaksiatan, juga sebagai penebus dosa baginya.
Tidak seperti hukum buatan manusia yang hanya memberikan hukum 15 tahun penjara karena pelaku masih kecil atau masih di bawah umur.
Padahal, perbuatan mereka melebihi perilaku orang dewasa, karena telah menghilangkan nyawa orang lain.
Agar kasus ini tidak terjadi lagi, maka Islam memiliki beberapa solusi.
Pertama, Allah Swt. memerintahkan kepada kaum perempuan untuk menutup auratnya.
Seluruh bagian tubuh perempuan adalah aurat, kecuali muka dan telapak tangan.
Jadi, mulai dari rambut hingga ke kaki wajib di tutup dengan jilbab dan kerudung.
Hal ini semata untuk melindungi kaum perempuan dari gangguan hasrat lelaki.
Dalilnya dalam surah Al-Ahzab ayat 59. Allah Swt. berfirman,
"Wahai Nabi! katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka menutupkan jilbab ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Kedua, Islam melarang pacaran karena pacaran mendekatkan diri dari zina.
Ketiga, Islam mengatur hubungan laki-laki dan perempuan dengan memisahkan atau memberi batasan interaksi antara laki-laki dan perempuan.