Zina, Perbuatan Keji yang Dianggap Biasa

Selasa 20-08-2024,16:12 WIB
Reporter : Ismawati
Editor : Fidiani

BACA JUGA:Tawuran Berujung Maut

Tanpa bekal agama, para pemuda bebas berbuat sesukanya. Atas nama kesenangan duniawi, kemaslahatan hidup diraih dengan nafsu diri sendiri.

Alhasil, perbuatan haram pun dihantam, tanpa menimbang lagi kualitas hukum di dalamnya. 

Individu yang mengesampingkan aturan agama tidak merasa gelisah kala berbuat dosa.

Bahkan, menyerempet maksiat pun dianggap sebagai kebebasan berperilaku.

Sebagaimana contohnya orang berpacaran yang kerap mendekati zina dalam kesehariannya.

Tidak sungkan mengumbar aurat, mengaduk-aduk perasaan lewat chattingan bersama lawan jenis.

Lama-lama bergandengan, hingga kesucian direnggut atas dasar kerelaan. 

Walhasil, dosa zina pun dianggap biasa karena sudah banyak yang melakukannya.

Jika sudah hamil, tinggal dinikahkan untuk sekadar menutup aib keburukan.

Orang-orang sekitar hanya mampu diam, kala keputusan Pengadilan disahkan. 

Bebasnya pergaulan, lemahnya kesadaran beragama menunjukkan indikasi umat bergerak menuju kehancuran.

Tanpa agama, virus menjijikan seperti zina dianggap hal biasa.

Sebagian orang tua merasa bangga, kala anak gadisnya dijemput oleh pemuda.

Padahal, ini adalah awal dari terbukanya pintu perzinaan.

Belum lagi persoalan zina seperti "didukung" oleh negara dengan mencuatnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 17/23 tentang Kesehatan.

Kategori :