SELAMAT ! Pemkab Banyuasin Terima Penghargaan Kearsipan Kategori A, Pj Bupati: Hasil Kerja Keras

Kamis 30-05-2024,06:56 WIB
Reporter : Yanti
Editor : Yanti

SAMARINDA, HARIANBANYUASIN.COM - Pemkab Banyuasin kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.

Kali ini, prestasi itu diberikan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) berupa penghargaan pengawasan kearsipan kategori A (memuaskan).

Tak hanya itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Banyuasin juga telah dinobatkan sebagai berkinerja terbaik di Provinsi Sumsel.

BACA JUGA:Job Fair 2024: Turunkan Angka Pengangguran, Pemkab Banyuasin Siapkan 1000 Lowongan Kerja

BACA JUGA:Upaya Wujudkan Mal Pelayanan Publik, Pj Bupati Banyuasin Studi Tiru ke Kota Balikpapan

Penghargaan ini diserahkan pada puncak peringatan Hari Kearsipan ke-53 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu 29 Mei 2024.

Penghargaan yang diserahkan Sekretaris Utama Arsip Nasional Republik Indonesia Rini Agustiani SH MAP dan diterima langsung oleh Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam.

Usai menerima penghargaan, Pj Bupati Banyuasin menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk mewujudkan pengelolaan kearsipan yang terbaik di Sumsel.

BACA JUGA:Masyarakat Keluhkan Pasokan Air Bersih, Pj Bupati Banyuasin Tegaskan Hal Ini pada PDAM Tirta Betuah

BACA JUGA:Status PPPK tak Jelas, Puluhan Bidan di Musi Banyuasin Menangis Haru di Hadapan Sekda Muba

“Penghargaan ini merupakan dedikasi terbaik dari kalian semua untuk Kabupaten Banyuasin," katanya. 

"Saya berharap ditahun yang akan datang kita dapat meningkatkan pencapaian yang lebih baik lagi paling tidak kita dapat mempertahankan apa yang kita telah raih di tahun ini," ujarnya.

"Saya yakin kita bisa melakukan pencapaian berkelanjutan untuk masa depan terbaik, Banyuasin Berkilau 2045,” tegasnya.

BACA JUGA:6 Daerah Penghasil Padi Terbanyak di Sumsel, Banyuasin Nomor Berapa?BACA JUGA:Alhamdulillah, Ruas Jalan Perambahan-Air Saleh Segera Dibangun, Segini Dana yang Dianggarkan !

Untuk diketahui, penghargaan ini berdasarkan amanat UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kategori :