MUBA, HARIANBANYUASIN.COM - Tak adanya kejelasan akan nasibnya yang akan diangkat menjadi tenaga PPPK, puluhan bidan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan menangis haru.
Di hadapan Sekda Muba, Apriyadi Mahmud, puluhan bidan yang telah mengabdi belasan tahun itu mengaku kecewa dengan belum jelasnya nasib mereka.
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Muba, Sumarni menjelaskan ada 24 bidan sarjana terapan yang mendaftar PPPK untuk jabatan fungsional dengan persyaratan bidan pendidik.
BACA JUGA:6 Daerah Penghasil Padi Terbanyak di Sumsel, Banyuasin Nomor Berapa?
BACA JUGA:Alhamdulillah, Ruas Jalan Perambahan-Air Saleh Segera Dibangun, Segini Dana yang Dianggarkan !
Namun, di akhir proses, persyaratan tersebut diubah menjadi bidan klinis oleh BKN dan Kemenkes, sehingga menimbulkan ketidakpastian.
"Kami mohon Pak Apriyadi dapat membantu menyampaikan permasalahan ini kepada pemerintah pusat," harap Sumarni.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Muba Apriyadi Mahmud mengakui adanya kerancuan peraturan dari BKN dan Kemenkes sejak awal.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan ! Andika Kangen Band Bakal Hibur Masyarakat Banyuasin, Ini Jadwal Manggungnya
Ia menegaskan bahwa Pemkab Muba akan terus memperjuangkan kejelasan status 24 bidan di wilayahnya.
"BKPSDM Muba sudah bersurat ke Pemerintah Pusat sejak 18 Maret lalu untuk meminta kejelasan. Kami mohon para bidan untuk bersabar dan Pemkab Muba akan menyelesaikan persoalan ini," ujar Apriyadi.
Ia berharap agar dalam waktu dekat, permasalahan ini dapat segera menemukan solusi terbaik dan para bidan di Muba bisa segera dilantik PPPK.
BACA JUGA:10 Taman Nasional Yang Berada di Pulau Sumatera, Nomor 9 Ada di Banyuasin
BACA JUGA:SAH ! Slamet Somosentono Resmi Diusung PAN untuk Maju Pilkada Banyuasin