Barang bukti yang disita berupa kaleng berisi 10 kantong plastik klip bening yang di dalamnya terdapat pil ekstasi dengan logo Lion dan Superman, serta serbuk ekstasi warna oranye.
Selain itu, polisi juga menyita motor dan ponsel yang digunakan tersangka untuk bertransaksi narkoba.
"Asal usul pil ekstasinya masih kami selidiki lebih lanjut," kata Kasatnarkoba AKP Najamudin SH.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba," tegasnya.
Penangkapan Ari Wibowo dan penyitaan hampir 1.000 butir pil ekstasi ini diharapkan dapat memutus pasokan narkoba digelaran OT musik remix dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Operasi ini patut diapresiasi sebagai langkah nyata dalam memerangi narkoba.
Masyarakat diimbau untuk terus membantu aparat dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. ***