Masyrakat Sejagung Bersatu Akan Terus Permasalahan Ini Sampai Tuntas Sehingga Bisa Mengembalikan Keadilan Bagi Masyrakat Desa Sejagung Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.
"Apabila Tuntutan Kami Tidak Diindahkan Oleh Pj Bupati Banyuasin Maka Kami Akan Melakukan Aksi Lanjutan Dengan Massa Yang Lebih Besar," katanya.
Sementara Asisten I Pemerintah Banyuasin Izro Maita akan menindaklanjuti permaslahan ini akan kami segera tindaklanjuti dan kami meminta waktu untuk berkerja.
Kami siap untuk menindaklanjuti terhadap 5 Poin tuntutan permaslahan dan akan kami Rapatkan dengan instansi terkait untuk waktu paling lama 1 Bulan.(ron)***