Berdasarkan data dari Dhlk Mamujukab, bahwa kantong plastik baru bisa terurai sekitar 10 tahun-500 tahun, sedotan plastik bisa terurai sekitar 20 tahun, gelas plastik terurai sekitar 50 tahun, kemasan sachet plastik membutuhkan 50 tahun-80 tahun, dan botol plastik terurai sekitar 450 tahun, sedangkan styrofoam tidak bisa terurai oleh lingkungan.
Jika ditinjau dari segi ketidakamanan, plastik sangat berbahaya apalagi sebagai wadah makanan panas. Karena, zat-zat molekul yang dilepas oleh plastik bisa memicu kanker di tubuh.
Namun, saat ini sangat mudah ditemukan baik di pedagang kecil maupun toko Swalayan besar seperti Supermarket yang masih menggunakan plastik sebagai wadah makanan.
Harusnya, pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal berbahaya bagi makhluk hidup dan bumi.
Disamping itu, sosialisasi juga memikirkan inovasi yang dibutuhkan sebagai pengganti plastik yang ramah lingkungan, efektif, dan mudah dipakai dan didapatkan.
Padahal, beberapa dari masyarakat sudah terlebih dahulu mencoba mendaur ulang sampah menjadi barang yang berdaya nilai.
Contoh saja plastik gelas yang disulap menjadi tas belanja sayur atau menjadi gantungan cantik untuk jendela.
Sayangnya, inovasi yang diciptakan oleh masyarakat sering kali tidak dihargai dan tidak mendapatkan dukungan serta fasilitas memadai yang harus diberikan oleh negara sebagai bentuk dukungannya.
Wajar jika keruskan seperti banjir hingga bencana alam lainnya sering kita rasakan dimana mana.
Hal itu tak lain akibat ulah dari tangan manusia itu sendiri, sebagaimana Allah mantion kita langsung melalui surah Al Ruum: 41.
"Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Al-Ruum/30:41). Begitupun di surah Al Baqarah
Dan apabila dikatakan kepada mereka, Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi. Mereka menjawab, "Sesungguhnya kami orang-orang yang melakukankan perbaikan."(al-Baqarah/2:11).
Maka pengelolaan sampah haruslah menjadi tanggung jawab negara agar lingkungan sekitar tetap sehat dan terjaga, mulai dari menetapkan regulasi terkait pengelolaan limbah dengan memisahkan jenis limbah dan juga bisa mengelolanya menjadi bahan yang lebih berguna dan ramah lingkungan.
Negara juga menetapkan pelarangan impor limbah plastik dari luar negeri, aturan ini wajib di terapkan secara konsisten dan memberikan sanksi tegas kepada pihaknya yang melanggarnya.
Dan terakhir negara juga berupaya untuk mengurangi penggunaan bahan plastik yang berlebihan lalu memberikan penggantinya dengan bahan yang lebih ramah lingkungan, dan tentulah negara harus memberikan bahan kemasan ini dengan harga yang lebih relatif rendah.
Namun untuk menetapkan tiga solusinya ini nampaknya akan sulit terwujud selama sistem kapitalis terus bercokol di Negeri ini, terlebih sistem kapitalis selalu memberikan karpet merah kepada pengusaha kelas kakap.