Jual Motor Curian, Warga Purwosari Banyuasin Dicokok Polisi

Jumat 13-10-2023,13:26 WIB
Reporter : Zaironi
Editor : Yanti

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - SN (36) warga Desa Purwosari RT 05 RW 02 Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin dicokok polisi setelah berusaha menjual sepeda motor hasil curian.

Tak ayal, SN kini harus mendekam di balik jeruji besi di Mapolsek Sungsang, Jumat 13 Oktober 2023.

SN dalam menjalankan aksinya tak sendiri, dia ditemani rekannya, FL (masih DPO) mencuri sepeda motor milik Agung Rahmanto.

BACA JUGA:Rumah Hasan Ludes Tak Bersisa, 3 Jam Warga Sebubus Banyuasin Berjibaku Padamkan Api

Setelah melakukan undercover buy, akhirnya Unit Reskrim Polsek Sungsang Polres Banyuasin akhirnya berhasil mengungkap kasus pelaku pencurian sepeda motor. 

Diketahui sepeda motor yang dicuri tersebut milik korban Agung Rahmanto (22) warga  Dusun I RT 001 RW 001 Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin. 

Sementara pelaku pencurian sepeda motor tersebut yang kini telah berhasil diamankan yakni SN (36) warga Desa  Kabupaten Banyuasin. Sedangkan rekanya FL saat ini masih daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:Masyarakat Muara Sugihan Banyuasin Shalat Istisqa di Tengah Kabut Tebal

Kapolsek Sungsang, Iptu Ricky Febriean SH MH mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada 2 September 2023 lalu.

Bermula saat tersangka melihat sepeda motor yang tengah terparkir di depan rumah kontrakan korban di Lorong Gelaga RT 001 RW 001 Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin II, Banyuasin.

"Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungsang. Setelah melakukan penyelidikan, diperolehlah informasi ada laki-laki yang menawarkan motor Honda Revo hijau tanpa surat-surat. Dan sesuai dengan ciri-ciri motor milik korban," ungkapnya.

BACA JUGA:Pemalak di Jalintim Banyuasin Makin Meresahkan, Tak Diberi Uang Pelaku Nekat Kejar Truk

Selanjutnya, atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Sungsang Aipda Andrianto bersama anggota Reskrim untuk melakukan undercover buy dengan tersangka, dan terjadilah transaksi.

"Dan memang benar, motor yang hendak dijual itu adalah motor milik korban. Langsung saja SN kita amankan beserta barang bukti," jelasnya.

Dan berdasarkan keterangan tersangka SN didapatkan informasi bahwa sepeda motor tersebut didapatkan dari pelaku FN yang saat ini masih DPO," imbuhnya.*

Kategori :