PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Pemerintah Kabupaten Banyuasin, bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 9 September 2023 mendatang.
Pilkades yang akan diikuti 48 desa tersebut, sebanyak 8 desa melaksanakan secara e-voting.
Kadis Komunikasi Informatika Banyuasin Salni Fajar melalui Kabid APTIKA Gusti mengatakan sejauh ini persiapan e-voting sudah 50 persen.
BACA JUGA:Dua Kades di Kabupaten Banyuasin di Demo, Ini Kasusnya
"Sudah 50 persen, sekarang tahapan sosialisasi e-voting," ujar Gusti ditemui, pada pelaksanaan sosialisasi e-voting di ruang Rapat Dinas PMD Banyuasin, Selasa 29 September 2023.
Terkait peralatan e-voting, Pemkab Banyuasin memilih sewa dan pinjam ke desa yang sudah melaksanakan Pilkades.
"Kita pilih sewa dan pinjam lebih hemat biaya," ujarnya.
BACA JUGA:Truk Minyak Ilegal Meledak, Sambar dan Hanguskan 1 Unit Rumah di Musi Banyuasin
Kata Gusti, sebenarnya Dinas Kominfo Banyuasin sudah punya alat e-voting sebanyak 20 unit.
Namun kondisinya sudah tak layak pakai.
"Sudah berumur jadi sudah tak layak pakai lagi," ujarnya.
BACA JUGA:Pria di Betung Banyuasin Nekat Gantung Diri di Pohon Jambu, Ini yang Jadi Pemicunya
Menurutnya pelaksanaan e-voting sengat cepat, transparan dan akuntabel.
Namun memang perlu peralatan yang memadai.
"Sebenarnya banyak desa yang ingin menggunakan e-voting. Namun karena terbatas peralatan hanya 8 desa saja. Dipilih yang rawan kecurangan," bebernya.