Pilkades Serentak di 48 Desa di Kabupaten Banyuasin, E-voting Hanya di 8 Desa Ini Penyebabnya

Selasa 29-08-2023,14:52 WIB
Reporter : Zaironi
Editor : Yanti

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Pemerintah Kabupaten Banyuasin, bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 9 September 2023 mendatang. 

Pilkades yang akan diikuti 48 desa tersebut, sebanyak 8 desa melaksanakan secara e-voting. 

Kadis Komunikasi Informatika Banyuasin Salni Fajar melalui Kabid APTIKA Gusti mengatakan sejauh ini persiapan e-voting sudah 50 persen. 

BACA JUGA:Dua Kades di Kabupaten Banyuasin di Demo, Ini Kasusnya

"Sudah 50 persen, sekarang tahapan sosialisasi e-voting," ujar Gusti ditemui, pada pelaksanaan sosialisasi e-voting di ruang Rapat Dinas PMD Banyuasin, Selasa 29 September 2023.

Terkait peralatan e-voting, Pemkab Banyuasin memilih sewa dan pinjam ke desa yang sudah melaksanakan Pilkades. 

"Kita pilih sewa dan pinjam lebih hemat biaya," ujarnya. 

BACA JUGA:Truk Minyak Ilegal Meledak, Sambar dan Hanguskan 1 Unit Rumah di Musi Banyuasin

Kata Gusti, sebenarnya Dinas Kominfo Banyuasin sudah punya alat e-voting sebanyak 20 unit.

Namun kondisinya sudah tak layak pakai. 

"Sudah berumur jadi sudah tak layak pakai lagi," ujarnya. 

BACA JUGA:Pria di Betung Banyuasin Nekat Gantung Diri di Pohon Jambu, Ini yang Jadi Pemicunya

Menurutnya pelaksanaan e-voting sengat cepat, transparan dan akuntabel.

Namun memang perlu peralatan yang memadai. 

"Sebenarnya banyak desa yang ingin menggunakan e-voting. Namun karena terbatas peralatan hanya 8 desa saja. Dipilih yang rawan kecurangan," bebernya. 

Kategori :