PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Upaya membantu temannya yang tengah terlilit hutang, membuat pelaku Arif tak berpikir jernih.
Langkahnya mengajak pelaku lainnya merampok dan membunuh saudara sepupunya, Karim Subandi (50) menghantarkan dirinya berurusan dengan polisi.
Bahkan akibat dari perbuatannya, pelaku terancam hukuman mati.
BACA JUGA:Sebelum Habisi Tauke Sawit, Tiga Pelaku Sempat Hisap Sabu, Peran 1 Lagi Hanya Ini
Usai dibekuk, pelaku Arif mengaku menyesali perbuatannya.
"Menyesal pak, penyesalan yang mendalam," katanya.
Rencana untuk merampok dan membunuh korban awalnya hanya bercanda saja.
BACA JUGA:Demi Membayar Hutang, Arif Tega Rampok dan Bunuh Sepupunya
Sayangnya, rencana itu pun dijalankan demi membantu pelaku Arif.
"Kami sudah komitmen untuk saling bantu," ujarnya.
Pelaku Agus, awalnya bercerita memiliki hutang di dua retenir dan tidak mampu membayar.
BACA JUGA:Sebelum Dieksekusi, Pelaku Ikat Tangan dan Sumpal Mulut Korban, Lalu...
"Agus terlilit hutang dengan rentenir," ucapnya.
"Nah pada saat ini kami tidak ada solusi lain. Awalnya hanya canda gurau saja, tapi menjadi kenyataan," bebernya.
Sebelumnya, perampokan dan pembunuhan terhadap Karim Subandi (50) telah direncanakan sebelumnya oleh para pelaku.