Master Letnan

Jumat 13-01-2023,05:50 WIB

Tentu, itu sebenarnya bukan urusan Danrem. Tapi sudah lebih 30 tahun soal tanah Mandalika tidak terselesaikan.

 

Tanah itu awalnya sudah menjadi milik perusahaan Mbak Tutut. Putri Pak Harto itu pun sudah menjualnya ke perusahaan Kuwait.

 

Lalu terjadi krisis moneter 1998. Pak Harto lengser. Rakyat menguasai kembali tanah itu. Ruwet. Banyak sekali yang ikut bermain. Pun aparat dan instansi. Tidak ketinggalan para preman.

 

Ketika Presiden Jokowi menegaskan Motor GP tetap di Mandalika, Danrem melapor ke Kapolda NTB.

 

Ia minta ijin untuk ikut menyelesaikannya. Kapolda dengan senang hati memberikan lampu hijau. Barulah Farid mendalami persoalannya.

 

"Dandim saya yang luar biasa. Ia hebat sekali," kata Farid merendahkan hati.

 

Farid pun memperoleh keyakinan  bisa menyelesaikannya. Tapi ia tidak punya legalitas. Ia bukan pejabat di bidang itu.

 

Pemerintah pusat akhirnya memberikan legalitas itu kepadanya. Ia diberi waktu 6 bulan.

 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler